NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tetap laksanakan prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) melalui petugas pintu utama (P2U) dengan mengedepankan prinsip waspada jangan-jangan pada Senin (01/04/2024).
Di tengah bulan Ramadhan, meskipun menahan lapar dan haus, petugas P2U Lapas Permisan tetap laksanakan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang berlaku. Di pos wasrik, petugas P2U juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung dan pembesuk.
Setelah melakukan pemeriksaan di pos wasrik selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh oleh petugas P2U setelah memasuki pintu utama. Petugas P2U memeriksa dan menggeledah barang bawaan dengan cermat dan teliti.
"Kami akan melakukan pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan badan secara menyeluruh, cermat dan teliti tanpa adanya indikasi barang terlarang seperti narkoba, sajam, obat terlarang dan hp. Kami pastikan bahwa orang yang masuk lapas dalam keadaan aman, " ujar Ahsan selaku petugas P2U.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Dengan adanya pemeriksaan dan penggeledahan yang dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku, diharapkan Lapas Permisan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.