Penuhi Hak WBP, Lapas Permisan Bagikan Makanan Tambahan Selama Bulan Puasa

    Penuhi Hak WBP, Lapas Permisan Bagikan Makanan Tambahan Selama Bulan Puasa
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah membagikan makanan ekstra untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan pada Kamis (15/3).

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah membagikan makanan ekstra untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan pada Kamis (15/3).

    Pembagian makanan tambahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.08-346 tentang Pemberian Makanan tambahan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana di Bulan Puasa.

    Petugas Dapur Lapas Permisan Ardi Febriyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan pembagian makanan tambahan pada kesempatan ini berjalan dengan tertib dan aman.

    “Menu makanan tambahan yg dibagikan hari ini adalah kolak dengan bahan ubi dan pisang, ” jelasnya.

    Kalapas Permisan Ahmad Hardi menjelaskan bahwa selama bulan Ramadhan ini Lapas Permisan akan memberikan makanan tambahan sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    “Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memelihara kesehatan Tahanan, Anak dan Narapidana di Rutan, LPKA dan Lapas yang sedang menjalankan ibadah puasa, ” Jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mapenaling Seksi Giatja Tahap II Data Minat...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kesehatan WBP, Lapas Permisan Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami