Pemberian Hak Bersyarat "AP"WBP Lapas Permisan Ucap Syukur Bebas Bersyarat

    Pemberian Hak Bersyarat "AP"WBP Lapas Permisan Ucap Syukur Bebas Bersyarat
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakamabangan melalui program Pembebasan Bersyarat mengembalikan 1 WBP ke keluarga, Senin (18/03).

    NUSAKAMBANGAN – Berkumpul bersama keluarga merupakan nikmat yang tidak bisa digantikan oleh benda maupun harta apapun. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakamabangan melalui program Pembebasan Bersyarat mengembalikan 1 WBP ke keluarga, Senin (18/03).

    Integrasi merupakan Layanan yang diberikan oleh Lapas kepada warga binaan pemasyarakatan dan keluarga warga binaan pemasyarakatan dengan mengembalikan WBP kepada keluarga dan masyarakat agar dilakukan pembinaan, pendampingan dan pengawasan langsung oleh masyarakat contohnya seperti program Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

    Selama pelaksanaan program PB, WBP akan menjadi klien dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas untuk melaksanakan lapor rutin tiap jangka waktu tertentu guna memonitor sikap dan perilaku klien selama menjalani program integrasi.

    WBP asal Jakarta dengan inisial AP (37) mendapatkan program PB setelah syarat dan ketentuan terpenuhi sesuai dengan UU No. 22 tahun 2022.

    AP didampingi oleh 1 petugas dalam pelaksanaan melakukan pelaporan pembebasan kepada jajaran Polsek Nusakambangan, Bapas Nusakambangan dan Kejaksaan Negeri Cilacap.

    Bobby Cahya Permana selaku Kasi Binadik mengungkapkan selama proses dan pelaksanaan PB dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.

    “Seluruh program integrasi merupakan hak warga binaan yang dapat diperoleh selama seluruh persyaratan dapat dipenuhi. Program integrasi di Lapas Permisan dilakukan tanpa memungut biaya apapaun atau gratis, ” ujar Bobby.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    1 WBP Lapas Permisan Peroleh Hak Integrasi...

    Artikel Berikutnya

    Jalani Pembinaan dengan Baik "AP" WBP Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami